Membuat Kota Tanpa Pemukiman Kumuh

Membuat Kota Tanpa Pemukiman Kumuh

 
Tempat tinggal merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia untuk  dapat berlindung dari derasnya hujan serta teriknya matahari. Akan tetapi, tempat tinggal juga melambangkan tingkat kesejahteraan penghuninya. Bagi orang-orang yang berpenghasilan besar, mereka dapat membangun rumah bertingkat yang besar dan nyaman, memiliki halaman luas nan asri dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang lengkap serta memadai. 
 
Sayangnya, tak sedikit orang yang harus puas tinggal di rumah petak mungil atau gubuk reyot yang saling berhimpitan, dikelilingi saluran air mampet dan sampah di sepanjang jalan setapak dan lorong-lorong sempit, dengan ruangan kecil berperabot seadanya, serta tanpa adanya akses air bersih maupun listrik yang memadai. Di permukiman kumuh inilah warga perkotaan yang hidup di garis kemiskinan terpaksa tinggal sembari mencoba mengubah nasibnya. 
 
Tidak hanya meruwetkan tata ruang kota, padatnya permukiman kumuh di sepanjang tepian sungai, tepi rel kereta api, areal pemakaman umum, di bawah jembatan, maupun jalan layang ini juga berdampak bagi lingkungan hidup, kesehatan dan standar hidup warga perkotaan, serta tindak kejahatan. Konflik pun tak terhindarkan ketika pemerintah daerah berkepentingan untuk mengatur tata ruang dan tata kota yang amburadul, sementara keberadaan permukiman kumuh justru dianggap sebagai solusi bagi warga miskin yang hidup di perkotaan. 
 
Meskipun mereka sebenarnya tidak senang harus tinggal di permukiman kumuh, tetapi keadaan ekonomi dan desakan kebutuhan  membuat mereka “nekat” bertahan. Lahan pekerjaan yang lebih baik menjadi magnet yang tak pupus menarik penduduk desa untuk pindah dan tinggal di perkotaan, meskipun nasibnya di kota belum jelas.
 
Tidak siapnya kota-kota menghadapi ledakan penduduk dan urbanisasi yang tidak terkendali menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya semakin suburnya permukiman kumuh di kota-kota besar di dunia, tak terkecuali Indonesia. Semakin pesatnya keberadaan permukiman kumuh menjadi salah satu indikator gagalnya pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan perumahan dan tata kota yang berkelanjutan. 
 
Minimnya sosialisasi pemerintah, terutama pada proses penggusuran, relokasi, dan pembebasan lahan, sering kali menimbulkan penolakan warga. Bahkan, tak jarang mereka sampai bertindak anarki demi membela tempat tinggal “miliknya”. Meskipun demikian, beberapa pemerintah dan kepala daerah berhasil menemukan solusi tepat dalam pengaturan dan penyediaan permukiman yang lebih layak bagi warganya. Kota Solo misalnya, berhasil menangani permasalahan permukiman kumuh di wilayahnya melalui pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan budaya lokal.
 
Permasalahan permukiman dan perkotaan, khususnya permukiman kumuh, pun kian menjadi sorotan dunia. Sejak awal tahun 2010 ini, telah diadakan beberapa pertemuan-pertemuan Internasional  membahas  pembangunan permukiman dan perkotaan yang berkelanjutan. Diawali dengan diadakannya World Urban Forum 5 (WUF) di Brasil, kemudian acara World Shanghai Expo 2010 di Cina, hingga rencana penyelenggaraan 3rd Asia Pasific Ministerial Conference on Housing and Urban Development (APMCHUD) yang akan dilaksanakan pada tanggal 22-24 Juni 2010 di Solo, Indonesia.
 
Semoga saja kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilakukan pemerintah, baik di tingkat regional, nasional, maupun daerah, benar-benar mampu menghasilkan pembangunan permukiman dan perkotaan yang berkelanjutan, terutama bagi kesejahteraan masyarakat miskin dan marjinal.